Kamis, 08 Desember 2011

Hari Musik Nasional


Mungkin belum semua orang tahu kalo 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Kala itu, Presiden Megawati Soekarnoputri mencanangkan tanggal tersebut sebagai peringatan musik nasional yang digagas oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
    
Tanggal tersebut juga dipilih sebagai penghargaan kepada pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf Supratman yang lahir pada 9 Maret 1903. Penetapan Hari Musik Nasional ini juga semacam gerakan perlawanan dunia musik dengan maraknya pembajakan produk musik Indonesia.
   
Menumbuhkan kembali nasionalisme pada remaja sangat penting. Ini disebabkan kenyataan ada semacam sinyalmen atau kekhawatiran akan lunturnya nasionalisme pada anak muda. Kecurigaan ini wajar jika dilihat secara kasat mata, anak-anak sekarang lebih mudah menyerap dan meniru nilai-nilai, gaya hidup dan segala macam atribut dari budaya bangsa lain.
   
Ini sungguh mengkhawatirkan karena kita dapat menjadi bangsa yang kehilangan jati diri. Seperti kita ketahui bersama bahwa musik memiliki banyak manfaat. Nah, dengan musik jugalah rasa nasionalisme itu akan tumbuh selain sebagai alat pendidikan dan penghibur maupun wadah menuangkan ekspresi kita.
    
Dalam pengertian luas, lagu-lagu perjuangan disebut sebagai lagu wajib dan diajarkan mulai pada tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah melalui Instruksi Menteri Muda Pendidikan dan Pengajaran dan Kebudayaan pada 17 Agustus 1959, ditetapkan tujuh lagu perjuangan sebagai lagu wajib yaitu ‘Indonesia Raya’ ciptaan WR Supratman, ‘Bagimu Negeri (Kusbini), ‘Maju tak Gentar’ (Cornel Simanjuntak), ‘Halo-halo Bandung’ (Ismail Marzuki), ‘Rayuan Pulau Kelapa’ (Ismail Marzuki), ‘Berkibarlah Benderaku’ (Bintang Sudibyo) dan ‘Satu Nusa Satu Bangsa’ (L Manik).
   
Lagu Nasional disebut dengan istilah musik fungsional yang diciptakan untuk tujuan nasional. Dalam sejarah musik dikenal bahwa musik berfungsi mengiringi peribadatan agama (ritual) dan tari sebagai sarana hiburan.
   
Sebagai seni pertunjukan dalam lagu perjuangan, idiom musik barat dikemas berdasarkan kemampuan musikalitas masyarakat pendukungnya. Unsur teknis bernyanyi tidak begitu penting, diutamakan makna serta isi teks lagu bersifat agitasi disampaikan dan dihayati seluruh masyarakat Indonesia.
   
Marilah kita tumbuhkan kembali rasa nasionalisme yang ada di dalam diri kita dengan terus mencintai produk dalam negeri. Salah satunya dengan terus mendengarkan serta menyanyikan lagu-lagu nasional.
   
Selamat Hari Musik Nasional! Dukung Kemajuan Musik Indonesia! Stop Konsumsi Produk Bajakan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar